ASN Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangku Negara Ditahan KPK
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 19:59 WIB
A
A
A
Tersangka ASN Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangku Negara memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021). KPK resmi menetapkan sekaligus menahan tersangka ASN Akbar Tandaniria Mangku Negara atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Lampung Utara tahun 2015-2019.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow