icon fullscreen
TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35 Persen, Menkominfo : Tumbuhkan Industri Dalam Negeri
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021 untuk menumbuhkan industri perangkat telekomunikasi dalam negeri.
TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35 Persen, Menkominfo : Tumbuhkan Industri Dalam Negeri
Pemerintah menetapkan pemenuhan terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) naik menjadi 35% untuk Perangkat Subscriber Station 4G dan 5G yang akan digunakan di Indonesia.
icon right
icon left
TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35 Persen, Menkominfo : Tumbuhkan Industri Dalam Negeri
TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35 Persen, Menkominfo : Tumbuhkan Industri Dalam Negeri
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5052 seconds (1#140)