Sidang Pledoi Terdakwa RJ Lino
Kamis, 18 November 2021 - 21:54 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo ll RJ Lino mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta , Kamis, 18/11/2021.
Sidang hari ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi ) oleh terdakwa dengan judul Kembali Mengabdi Membangun Negeri.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Richard Joost Lino (RJ Lino) dengan pidana penjara 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan pada sidang sebelumnya.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow