Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Kecewa
Terdakwa artis Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum kejaksaaan negeri Jakarta Pusat pada ketiga terdakwa terkait kasus menyalahgunakan zat adiktif jenis sabu (narkoba).
Jaksa menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Ketiga terdakwa merasa keberatan oleh tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum saat persidangan lanjutan hari ini.
Atas tuntutan tersebut, Nia Ramadhani mengaku kecewa, dia merujuk pada perkara yang sejenis yang pernah ada hanya sampai tiga bulan saja.