Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan
Selasa, 08 Maret 2022 - 14:00 WIB
A
A
A
Personel Polda Aceh bersama petugas Bea Cukai menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/3/2022). Aparat gabungan di daerah itu menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, berupa sabu sebanyak 189 kilogram dan ekastasi sebanyak 38.850 butir di perairan Selat Melaka, Kabupaten Aceh Utara serta menangkap dua pelaku dan seorang masih buronan.
ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow