Penampakan Rumah Mewah Indra Kenz di Medan yang Disita Bareskrim Polri
Jum'at, 11 Maret 2022 - 10:25 WIB
A
A
A
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan satu aset tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz di Perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (10/3/2022). Bareskrim Polrimenyita tiga aset milik Indra Kenz berupa gedung yang dijadikan kantor trading di Medan dan dua rumah pribadi di Deli Serdang.
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/YU
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow