Tidak Memiliki Izin, Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel
Rabu, 16 Maret 2022 - 13:41 WIB
A
A
A
Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang .
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow