Pj Ketum PB HMI Desak Erick Thohir Copot Arief Rosyid dari Komisaris BSI
Pj Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Romadhon JASN mengkritik Menteri BUMN Erick Thohir lantaran tidak segera mencopot Arief Rosyid dari jabatan Komisaris Indipenden Bank Syariah Indonesia (BSI). Pasalnya, Arief Rosyid telah terbukti melakukan pelanggaran berat memalsukan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen Imam Addaruqutni sehingga diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI, bahkan Arief Rosyid terancam dilaporkan ke Polisi terkait kasus pemalsuan tanda tangan itu.
"Pak Erick Thohir selaku Menteri BUMN harus tegas dong, kenapa nggak dipecat itu Arief padahal terbukti dia memalsukan tanda tangan pak JK dan sekjen DMI, dari DMI dia udah dipecat sama pak JK bahkan terancam dilaporkan ke Polisi, udah cacat moral masih dipertahankan," kata Romadhon JASN, Kamis (7/4), kepada media di Jakarta.
Seharusnya kata Romadhon, Erick Thohir selaku Menteri BUMN tegas, peka, dan merespons secara reaktif desakan publik yang meminta Arief Rosyid segera dicopot dari jabatan Komisaris Indipenden Bank BSI lantaran terbukti melakukan pemalsuan dokumen tanda tandan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen Imam Addaruqutni.
"Harusnya pak Erick tegas dan peka dalam merespon desakan publik, mereka minta pak Erick mencopot Arief Rosyid dari Komisaris Bank BSI karena kan udah jelas melanggar dipecat dari DMI," ucapnya.
Karena itu lanjut Romadhon, sebagai alumni HMI yang notabene pernah menduduki posisi puncak sebagai mantan Ketua Umum PB HMI, seharusnya malu karena HMI tidak melahirkan pecundang tetapi melahirkan tokoh yang berintegritas.
Karenanya, tindakan tak bermoral yang dilakukan Arief Rosyid layak diberikan sanksi sosial dan sanksi moral dan tidak patut dicontoh oleh kader-kader maupun alumni HMI.
"Yang jelas tindakan Arief Rosyid sangat memalukan HMI apalagi dia pernah jadi Ketua Umum PB HMI harusnya dia malu, HMI tidak memproduksi kader pecundang tapi kita dilatih kejujuran dan pengabdian, karena itu layak kalo dijatuhi sanksi moral maupun dipecat," tutur Romadhon.
Oleh karena itu, Romadhon meminta seluruh kader dan alumni HMI melihat kasus ini dengan jernih dan obyektif.
Jangan karena ada hubungun emosional sesama alumni HMI lantas membela Arief Rosyid secara membabi buta sementara dia sudah jelas terbukti melakukan kesalahan. Sehingga tidak patut membela Arief Rosyid yang jelas-jelas telah menciderai marwah dan merusak reputasi organisasi HMI.
"Sebagai kader dan alumni HMI kita harus jernih dan obyektif melihat kasus ini, dia udah jelas salah jadi tak perlu dibela meskipun kita punya hubungan emosional sesama alumni HMI, bagi saya dia telah menciderai dan merusak marwah HMI akibat perbuatan tangan jahilnya itu memalsukan dokumen dan tanda tangan senior yang sudah berjasa, ini kan penghianatan," tandasnya.
Sebagai seorang aktivis yang notabene pernah menduduki jabatan strategis di PB HMI, seharusnya Arief Rosyid mengakui kesalahannya dan legowo mundur dari jabatan Komisaris Indipenden Bank BSI. Bukan sebaliknya justru membuat narasi seolah-olah dirinya menjadi korban sehingga disimpulkan salah ketika Dewan Masjid Indonesia mencopot Arief Rosyid sebagai Ketua Departemen Ekonomi.
"Jika Arief merasa korban berarti JK dan Sekjen maupun pengurus DMI salah atas keputusan itu, hebat sekali narasi yang dibangun di media itu, padahal Arief udah jelas salah akui dong dan mundur secara legowo itu jauh lebih terhormat daripada membela diri, sebagai seorang aktivis seharusnya memberikan contoh kepada kader-kader HMI khususnya," tegas Romadhon.