Ungkap Praktik Pemalsuan Dokumen, Kepala BP2MI: Kita Tindak Tegas Pelaku Sesuai Hukum
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) memberikan keterangan terkait pemalsuan cap dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Jakarta, Kamis (19/5/2022). BP2MI akan meminta kepada perwakilan Taiwan untuk menolak dan membatalkan visa dengan dokumen yang terbukti menggunakan cap palsu untuk penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) juga meminta agar pihak Taiwan untuk menolak visa yang masih tahap pengajuan dan terbukti menggunakan cap atau tanda tangan UPT BP2MI yang dipalsukan.
Sebelumnya Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta telah mengirimkan surat kepada BP2MI pada akhir April 2022 terkait keabsahan beberapa dokumen legalisir untuk biaya penempatan CPMI ke Taiwan.
Dari pemeriksaan oleh BP2MI ditemukan beberapa perusahaan telah menggunakan cap palsu UPT BP2MI Serang di Banten, UPT BP2MI Jakarta dan UPT BP2MI di Bandung, Jawa Barat.
Ditemukan juga pemalsuan beberapa tanda tangan petugas verifikator BP2MI untuk Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) di beberapa dokumen yang diajukan.