Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Dimulai 6 Juni 2022
Jum'at, 27 Mei 2022 - 18:54 WIB
A
A
A
Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Kepala Dinas Perhubungan (Ka dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan hingga 5 Juni.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow