icon fullscreen
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku
Kendaraan melitas saat jam pulang kerja di ruas jalan Sudirman, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku
Berakhirnya libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah membuat kebijakan ganjil genap (gage) bagi kendaraan roda empat di wilayah DKI Jakarta kembali berlaku.
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya menetapkan kebijakan gage bagi kendaraan roda empat di wilayah DKI Jakarta tidak berlaku bersamaan dengan libur Lebaran 2022. Penerapan kebijakan ini dilakukan pada 29 April sampai dengan 8 Mei 2022.
icon right
icon left
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3122 seconds (1#140)