KTP Bagi Penganut Ajaran Samin di Kudus
Selasa, 31 Mei 2022 - 18:28 WIB
A
A
A
Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). Sebanyak 20 warga penganut ajaran samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan KTP-el yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow