icon fullscreen
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
Petugas kepolisian saat sosialisasi pelaksanaan ganjil genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta.
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
Petugas kepolisian memasang spanduk sosialisasi pelaksanaan ganjil genap di pos polisi kawasan Bundaran HI, Jakarta,
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap mulai Senin (3/7/2020) besok. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan sanksi tilang pada tiga hari pertama penerapan kembali sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di 25 ruas jalan.
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
Aturan ganjil genap hanya berlaku pada Senin-Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional . Selain itu, aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan akan diterapkan pada jam 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00.
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
Petugas kepolisian saat sosialisasi pelaksanaan ganjil genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8/2020).
icon right
icon left
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
3 Hari Sosialisasi, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan untuk Menekan Angka Pandemi Covid-19
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5023 seconds (1#140)