Ditaksir Rugikan Negara Rp700 Miliar, Dirut PT Campang Tiga Mularis Djahri Ditangkap
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (ketiga kiri) bersama Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah (kedua kiri), Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan Kalvyn Andar Sembiring (ketiga kanan), Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Agus Darwa (kiri), Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany (kedua kanan) dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (kanan) menunjukkan barang bukti dokumen kepada wartawan saat rilis kasus tindak pidana perkebunan dan pencucian uang di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (21/6/2022). Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Wali Kota Palembang tahun 2013 dan 2018 yang juga Direktur Utama PT Campang Tiga (CT) Mularis Djahri terkait kasus perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp700 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.