icon fullscreen
Bareskrim Polri Tetapkan Empat Petinggi ACT Jadi Tersangka
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Bareskrim Polri Tetapkan Empat Petinggi ACT Jadi Tersangka
Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH, dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut.
icon right
icon left
Bareskrim Polri Tetapkan Empat Petinggi ACT Jadi Tersangka
Bareskrim Polri Tetapkan Empat Petinggi ACT Jadi Tersangka
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3808 seconds (1#140)