Hikmahbudhi Dukung Langkah Polri Tetapkan RS Sebagai Tersangka
JAKARTA-- Polisi telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hari ini, Kamis (28/7) pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Roy. Ini dilakukan lantaran dalam pemeriksaan sebelumnya, Roy sakit sehingga belum tuntas.
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Wiryawan, memuji langkah kepolisian yang telah menetapkan Roy sebagai tersangka. "Saya mengapresiasi jajaran kepolisian yang sudah menetapkan saudara RS sebagai tersangka," kata Wiryawan, dalam keterangannya.
Menurut Hikmahbudhi, keputusan polisi menetapkan Roy sebagai tersangka sudah tepat. Ini demi menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama.
Diketahui, tindakan Roy dinilai sebagian pihak melecehkan umat Buddha. Ini mengingat Candi Borobudur merupakan tempat ibadah umat Buddha, selain lokasi wisata.
Roy sendiri telah mengklarifikasi dengan menyatakan bahwa meme tersebut bukan dibuat oleh dirinya. Ia mengaku menemukan meme itu di media sosial lalu mengunggah ulang. "Kasus seperti ini harus diberi tindakan tegas oleh negara khususnya aparat penegak hukum, agar toleransi di Indonesia tetap terjaga," ujarnya.
Lebih lanjut, Hikmahbudhi berharap berkas perkara kasus Roy bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga bisa segera tuntas, memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang dirugikan. "Saya juga berharap agar masalah ini bisa cepat dilimpahkan ke meja hijau," tandas Wiryawan.