icon fullscreen
Sopir Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang Jadi Tersangka
Polisi menggiring tersangka JL (tengah) saat gelar perkara kasus kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api, di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (27/7/2022).
Sopir Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sopir odong-odong berinisial JL sebagai tersangka karena membawa penumpang melebihi kapasitas, tidak memiliki SIM dan lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan 9 orang tewas dan 22 orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
icon right
icon left
Sopir Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang Jadi Tersangka
Sopir Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang Jadi Tersangka
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3250 seconds (1#140)