241 Pekerja Migran dari Kamboja Telah Dipulangkan ke Indonesia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah), Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Lismia Elita (kanan), Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, A. Gatot Hermawan (kedua kanan), Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol. Suyanto (kedua kiri) dan Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum saat mengonfirmasi 241 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban penipuan di Kamboja telah dipulangkan ke Tanah Air di Jakarta. Selasa, (23/8/2022).
(BP2MI) melalui Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara telah melakukan pencegahan pemberangkatan pesawat charter dari Bandara Kuala Namu menuju Bandara Sihanoukville Kamboja bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara beserta instansi terkait lainnya.
Total 241 orang WNI diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penipuan daring di Kamboja telah pulang kembali ke Tanah Air.
Benny mengaku mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022 terkait pemberangkatan 645 orang WNI ke Kamboja melalui Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara dan Bandara Soekarno-Hatta di Banten menggunakan pesawat sewaan.
Pihaknya berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara telah berhasil mencegah kepergian 215 WNI yang akan diberangkatkan lewat Bandara Kuala Namu.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 210 CPMI telah pulang ke daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi terhadap kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan untuk penanganan kepulangan CPMI terkendala dari Kamboja.