Persidangan Ferdy Sambo Cs Tinggal Menunggu Hari
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat proses pelimpahan tahap dua kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti beserta kesebelas tersangka kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan "obstruction of justice" yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Persidangan akan ditetapkan setelah berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 10 Oktober 2022 mendatang.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.