Pemerintah Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Banjir Selama 14 Hari ke Depan
Senin, 10 Oktober 2022 - 22:42 WIB
A
A
A
Seorang anak duduk di atap rumah yang roboh diterjang banjir besar di Desa Mancang, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (10/10/2022). Pemerintah Aceh Utara menetapkan status darurat banjir selama 14 hari ke depan. ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow