BPJamsostek Berikan Santunan Akibat Kecelakaan Kerja
Sabtu, 05 November 2022 - 09:13 WIB
A
A
A
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kedua kanan) menyerahkan santunan kepada Ahli waris pekerja (Alm Yudistira Ary Wibawa) Irma Maryani di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba, Jumat (4/11/2022).
Total santunan yang diberikan senilai 5,6 miliar yang terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) berkala serta beasiswa pendidikan untuk kedua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow