Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut Serahkan APD Jasa Konstruksi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Rungkut Rudi Susanto (kiri kemeja putih), menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) pada peserta BPJamsostek sektor Jasa Konstruksi dalam rangkaian bantuan kegiatan promotif preventif kepada perusahaan, di kantor BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut, Jumat (18/6/2021). Sebanyak 35 paket APD Jasa Konstruksi berisi Helm keamanan proyek (Safety Helmet Project), sepatu keamanan karet (safety booth), sarung tangan proyek (safety gloves) dan rompi keamanan tali silang (safety vest scotlite scotlight) tersebut sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja kepada para pekerja sektor konstruksi yang penuh resiko.
Adapun Jasa Konstruksi yang menerima ada 7 perusahaan, terdiri dari Cipta Karya Multi Teknik, Purnama Indonesia, Bangun Konstruksi Persada, Ometraco Aryasamanta, Santoso Shafanara Graha, dan Sapta Bangun Manunggal.
Selain itu, bantuan yang diberikan BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut kepada perusahaan, binaan dan mitra kerja dalam rangka kegiatan promotif dan preventif tahun 2021 diantaranya, yakni sebanyak 82 set APD Covid-19 yang terdiri dari masker medis, coverall hazmat, face shield, safety google, handgloves, dan sepatu boots untuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), 45.800 masker medis, dan 3.000 butir multivitamin untuk para pekerja.
Menurut Rudi Susanto, resiko terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan jasa kontruksi cukup tinggi. Oleh karena itu, phaknya memberikan bantuan APD pada perusahaan yang memang bekerja di bidang tersebut, agar para bekerja lebih memperhatikan keselamatannya dalam bekerja dengan menggunakan APD lengkap.
Untuk kriteria perusahaan penerima, kata dia, adalah perusahaan yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJamsostek dengan kepesertaan paling singkat tiga tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program. Rudi berharap, bantuan tersebut dapat mengurangi terjadinya kecelakaan kerja bagi mereka yang bekerja di bidang jasa konstruksi.
BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mencatat, angka kecelakaan kerja peserta jasa konstruksi terus menurun seiring adanya kegiatan promotif preventif. Pada tahun 2020, jumlah kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai 16.037 kasus. Sedangkan tahun 2021 ini kasus JKK berjumlah 5.367 kasus.