icon fullscreen
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Apoteker Peduli Negeri, menggugat keberadaan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Apoteker Peduli Negeri, menggugat keberadaan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Apoteker Peduli Negeri, menggugat keberadaan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Apoteker Peduli Negeri, menggugat keberadaan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
icon right
icon left
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3857 seconds (1#140)