icon fullscreen
Habis PTUN, LKBH UTA 45 Jakarta akan Gugat Perdata PN UKAI
LKBH UTA 45 bersama para perwakilan korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), mengadakan rapat koordinasi kelanjutan dari gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pekan lalu.
Habis PTUN, LKBH UTA 45 Jakarta akan Gugat Perdata PN UKAI
LKBH UTA 45 bersama para perwakilan korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), mengadakan rapat koordinasi kelanjutan dari gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pekan lalu.
Habis PTUN, LKBH UTA 45 Jakarta akan Gugat Perdata PN UKAI
Selain mengajukan gugatan kepada PTUN, dalam rapat disepakati agar para korban melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui pengadilan negeri.
icon right
icon left
Habis PTUN, LKBH UTA 45 Jakarta akan Gugat Perdata PN UKAI
Habis PTUN, LKBH UTA 45 Jakarta akan Gugat Perdata PN UKAI
Habis PTUN, LKBH UTA 45 Jakarta akan Gugat Perdata PN UKAI
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2973 seconds (1#140)