Penerapan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak
Sabtu, 24 Desember 2022 - 08:55 WIB
A
A
A
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022). Kepolisian menerapkan kebijakan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak mulai 23 hingga 25 Oktober 2022 guna mengantisipasi padatnya arus kendaraan saat libur Natal 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow