Sidang Lanjutan John Irfan KenwayTerkait Korupsi Heli AW-101
Terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenwayalias Irfan Kurnia Saleh menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 02/01/2023.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir untuk dimintai pendapat Ahli terkait kasus korupsi yang melibatkan terdakwa dalam Korupsi pengadaanpembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 di TNI AU. Yang telahmerugikan keuangan negara sebesar Rp 738.900.000 atau Rp 738,9 miliar.
Sindo News / Sutikno