Sidang Jhon Irfan Kenway Terkait Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101
Senin, 31 Oktober 2022 - 13:11 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway menjalani sidang lanjutan di Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi terkait tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW-101 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp738 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow