icon fullscreen
JPU Tuntut Agus Susetyo 3 Tahun Penjara
Terdakwa Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo menjalani sidang tuntutan di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 05/01/2023.
JPU Tuntut Agus Susetyo 3 Tahun Penjara
Terdakwa Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo menjalani sidang tuntutan dipengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 05/01/2023.
JPU Tuntut Agus Susetyo 3 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Agus diyakini terbukti bersalah menyuap eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji senilai SGD 3,5 juta atau setara dengan Rp 39 miliar.
icon right
icon left
JPU Tuntut Agus Susetyo 3 Tahun Penjara
JPU Tuntut Agus Susetyo 3 Tahun Penjara
JPU Tuntut Agus Susetyo 3 Tahun Penjara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.9552 seconds (1#140)