icon fullscreen
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Suasana antrian pengurusan pemutihan pajak kendaraan bermotor, di Samsat Manyar Surabaya, Jawa Timur.
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Petugas melakukan cek fisik kendaraan warga yang mengikuti pemutihan di Samsat Surabaya.
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Petugas melakukan cek fisik kendaraan warga yang mengikuti pemutihan di Samsat Surabaya.
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Pemerintah provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemutihan terhadap sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 1 September hingga 28 November 2020. Stimulus pemutihan ditengah pandemi Covid-19 ini diharapkan mampu menggairahkan kesadaran wajib pajak di Jatim.
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Suasana antrian pengurusan pemutihan pajak kendaraan bermotor, di Samsat Manyar Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020).
icon right
icon left
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3273 seconds (1#140)