BBPOM Surabaya Amankan Kosmetik dan Pangan Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar
Kepala Balai Besar POM Surabaya Rustyawati (tengah), menunjukkan sampling berbagai jenis produk kosmetik dan pangan ilegal di kantor Balai Besar POM di Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Balai Besar POM di Surabaya mengamankan Kosmetik illegal dan pangan illegal total sebanyak 95 Item 23.984 pcs dengan nilai keekonomian Rp. 1.838.436.000.
Produk-produk tersebut merupakan temuan dalam aksi pengawasan terhadap produk beredar selama kurun waktu 2 (dua) bulan terakhir, yakni pada November 2022 dan Januari 2023.
Dalam memasarkan produknya, pelaku menggunakan modus penjualan produk secara online di marketplace dan offline di toko kosmetika. Selain itu, ada juga yang menggunakan modus penjualan produk kosmetika TIE dan pangan TIE melalui MLM (Multi Level Marketing).