icon fullscreen
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
icon right
icon left
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.1911 seconds (1#24)