icon fullscreen
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
icon right
icon left
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan 220 Kg Sabu Jaringan Internasional
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7786 seconds (1#140)