Pengungkapan Kasus 117 Kg Sabu Jaringan Internasional
Jum'at, 17 September 2021 - 15:37 WIB
A
A
A
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kanan) menjelaskan kronologis penangkapan narkoba berupa sabu-sabu yang dikemas kedalam kaleng biskuit saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/9/2021). Sebanyak 117 kg sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi berhasil diamankan Polda Riau bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepulauan Riau dari 7 jaringan Malaysia.
ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow