Mantan Kabareskrim Polri Anang Iskandar Bergabung ke Partai Perindo
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn.) Anang Iskandar, S.H., M.H. bergabung dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Di Partai Perindo, ia dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo. Pelantikan dilaksanakan di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023). Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo menyatakan, dengan beragam posisi strategis yang dimiliki Anak Iskandar, akan memberikan warna baru dalam perjuangan partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia Sejahtera ini. Diketahui, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar pernah menjabat Kabareskrim periode 7 September 2015 – 31 Mei 2016, Kepala BNN periode 11 Desember 2012 – 7 September 2015, dan sejumlah posisi strategis lainnya
MNC MEDIA /AZIZ INDRA