Keind Indonesia Lantik Kepengurusan Keind Malaysia Masa Bakti 2023-2028
Kuala Lumpur – Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) secara resmi melantik kepengurusan KEIND Malayasia masa bakti 2023-2028 di Kuala Lumpur Malaysia jelang akhir pekan ini.
Bertempat di Gedung IEG Campus, 1008 Annexe, Menara Liberty Jl. Sultan Ismail Kuala Lumpur pelantikan kepengurusan KEIND Malaysia digelar dengan hidmat yang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sebagai tanda resmi pelantikan, Ketua Dewan Pertimbangan KEIND Halim Kalla menyerahkan bendera pataka KEIND kepada Ketua Umum KEIND Malaysia Endang Sri Wahyuni yang didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan KEIND Malaysia Risti Yuni Lestari dan jajaran pengurus KEIND Malaysia.
Sementara surat keputusan KEIND tentang pengesahan susunan pengurus KEIND Malaysia dibacakan oleh Wakil ketua umum bidang organisasi Marta Yandri.
Dalam sambutannya Ketua Umum KEIND Indonesia Afda Rizal Armashita menyatakan pelantikan kepengurusan KEIND Malaysia sangat penting karena sangat strategisnya hubungan antar kedua negara Indonesia dan Malaysia di bidang Ekonomi.
“Diharapkan dengan pelantikan kepengurusan KEIND Malaysia ini hubungan bisnis antar pengusaha Indonesia dan Malaysia akan dapat terus meningkat dengan makin banyak jaringan serta terbukanya informasi serta jalur bisnis yang dapat dikerjasamakan antara pengusaha” ungkap Afda Rizal Armashita di Kuala Lumpur Minggu (12/03).
Sementara itu, Ketua Umum KEIND Malaysia dalam sambutannya menyatakan sangat bersyukur kepengurusan KEIND dapat terbentuk di Malaysia.
“Kami sangat bersyukur kepengurusan KEIND Malaysia sudah terbentuk yang diharapkan makin membuka peluang bagi pengusaha-pengusaha untuk dapat menjalin kerjasama bisnis yang saling menguntungkan antar kedua pihak” ujar Ketua Umum KEIND Malaysia Endang Sri Wahyuni menambahkan.
Kamar Entrepreneur Indonesia KEIND adalah organisasi perkumpulan pengusaha dengan anggota dari berbagai kalangan pengusaha, baik pengusaha kecil, menengah maupun pengusaha besar.
Saat ini KEIND telah membentuk kepengurusan di 25 Propinsi serta kepengurusan di luar negeri diantaranya Malaysia, Singapura, Australia dan Eropa.