icon fullscreen
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Masih Bisa Tersenyum
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (kanan) menyapa wartawan usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Masih Bisa Tersenyum
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukumnya Hotman Paris (kanan) usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Masih Bisa Tersenyum
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukumnya Hotman Paris (kanan) usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Masih Bisa Tersenyum
Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut.
icon right
icon left
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Masih Bisa Tersenyum
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Masih Bisa Tersenyum
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Masih Bisa Tersenyum
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Masih Bisa Tersenyum
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2114 seconds (1#140)