Senyum Lebar Teddy Minahasa Usai Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Selasa, 09 Mei 2023 - 13:43 WIB
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat , Selasa (9/5/2023).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis terdakwa Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dengan hukuman seumur hidup yang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut dengan tuntutan hukuman mati.
Sindo News / Sutikno
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow