icon fullscreen
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis 3,5 Tahun Penjara kepada AG
Hakim Ketua Budi Hapsari membacakan berkas sidang putusan banding kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa AG di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis 3,5 Tahun Penjara kepada AG
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada AG dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora yakni vonis penjara selama 3,5 tahun.
icon right
icon left
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis 3,5 Tahun Penjara kepada AG
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis 3,5 Tahun Penjara kepada AG
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7024 seconds (1#140)