icon fullscreen
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Jurnalis merekam sidang pembacaan vonis bagi terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim memvonis Rohadi tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti bersalah atas kasus menerima suap sebesar Rp1,21 miliar dari anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014 Robert Melianus Nauw dan Jimmy Demianus Ijie terkait pengaturan perkara di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim memvonis Rohadi tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti bersalah atas kasus menerima suap sebesar Rp1,21 miliar dari anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014 Robert Melianus Nauw dan Jimmy Demianus Ijie terkait pengaturan perkara di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Jurnalis merekam sidang pembacaan vonis bagi terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
icon right
icon left
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2735 seconds (1#140)