Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Selasa, 24 Januari 2023 - 18:09 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (dalam layar) mengikuti sidang putusan secara virtual terkait kasus penggelapan dana Yayasan ACT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Majelis Hakim memvonis Ahyudin dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow