icon fullscreen
Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
Sejumlah korban investasi proyek Bantuan Sosial (Bansos) fiktif melaporkan Jessica ke Polda Jatim.
Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
Jessica Nur Kharisma Nawawi, warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang, dilaporkan ke Polda Jatim atas penipuan investasi beras bansos fiktif. Kerugian yang ditanggung para korban asal Surabaya, Sidoarjo dan Jombang ini cukup fantastis, mencapai angka Rp. 3 Milyar.
Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
Modus penipuan ini pertamakali terjadi pada tanggal 16 Juni 2020. Saat itu Jessica menawarkan pada para korban untuk berinvestasi permodalan beras sebagai bantuan sosial perorangan. Proyeknya beragam, ada dalam satu kiriman 40-50 ton beras, proyek harian setiap hari kirim 30 ton. Namun para korban hingga saat ini tidak mendapatkan hasil bahkan pelaku menghilang.
Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
Sejumlah korban investasi proyek Bantuan Sosial (Bansos) fiktif melaporkan Jessica ke Polda Jatim, Rabu (16/9/2020).
icon right
icon left
Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5340 seconds (1#140)