Prasetyo Nugroho Didakwa Bersalah Terkait Kasus Dugaan Suap Perkara di MA
Rabu, 03 Mei 2023 - 17:08 WIB
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Asisten Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Prasetyo Nugroho Usai menjalani sidang perdana secara hybrid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (03/05/2023). Prasetyo Nugroho didakwa jaksa penuntut umum KPK bersalah terkait perannya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang juga menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Sindo News/ Sutikno
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow