icon fullscreen
Albasri Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di MA
Terdakwa Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung (PNS MA) nonaktif Albasri usai menjalani sidang pembacaan vonis secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/6/2023), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Bandung. A
icon right
icon left
Albasri Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di MA
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4168 seconds (1#140)