Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi 2020 untuk Angkutan Umum dan Barang
Senin, 21 September 2020 - 13:00 WIB
A
A
A
Petugas Gabungan Operasi Yustisi 2020 Pencegahan Covid-19 terpaksa menurunkan penumpang dari dalam angkutan umum yang melebihi kapasitas angkut orang dan tidak sesuai dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Operasi Yustisi 2020 untuk kendaraan umum di kawasan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (21/9/2020). Operasi Yustisi 2020 ini digelar untuk menertibkan angkutan umum dan mobil barang yang melanggar kapasitas angkut orang dalam rangka pencegahan penularan COvid-19.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow