icon fullscreen
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
icon right
icon left
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3334 seconds (1#140)