icon fullscreen
Pemusnahan 1.176.744 Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
Petugas Bea dan Cukai memotong rokok illegal dengan mesin saat di lakukan pemusnahan berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023).
Pemusnahan 1.176.744 Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.
icon right
icon left
Pemusnahan 1.176.744 Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
Pemusnahan 1.176.744 Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4426 seconds (1#140)