icon fullscreen
Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023).
Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Bea cukai bersama pemerintah setempat memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan periode Mei 2022 sampai Mei 2023, dengan perkiraan nilai barang Rp7 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,7 miliar.
icon right
icon left
Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2702 seconds (1#140)