BNN RI Ungkap 910 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2023
Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom (tengah) saat memaparkan hasil kinerja BNN RI selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023).
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus sepanjang tahun 2023. Dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka.
Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, tiga terbesar diantaranya adalah Sabu sebesar 1,3 Ton, Sabu Butir (Yaba) sebanyak 61.200 butir, Ganja kering seberat 1,4 Ton, Ekstasi sebanyak 369.755 butir dan Ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram.
Selain itu, BNN RI juga memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 Ton.
Dari pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan barang bukti di atas, BNN RI berhasil menyelamatkan 8.154.623 generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.