icon fullscreen
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Pekerja atau buruh yang masuk kerja saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 berhak mendapatkan upah lembur. Aturan itu ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Pekerja atau buruh yang masuk kerja saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 berhak mendapatkan upah lembur. Aturan itu ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, telah mengatur pekerja/buruh yang masuk saat Pemilu berhak mendapatkan upah lembur.
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, telah mengatur pekerja/buruh yang masuk saat Pemilu berhak mendapatkan upah lembur.
icon right
icon left
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
Catat! Pekerja yang Masuk saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3454 seconds (1#140)