5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset di kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Terkini, ada lima mobil mewah dan uang tunai Rp52,5 miliar yang disita polisi dari kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan di Bareskrim Polri, Rabu (22/1/2025), terlihat barang bukti yang baru disita ditampilkan di lokasi jumpa pers yang digelar siang ini. Lima mobil mewah terparkir depan pintu masuk lobby utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Adapun kelima mobil itu antara lain BMW putih berpelat B 147 DAR, BMW hitam berpelat B 1347 NJJ, Porsche berpelat B 1593 SAS, Tesla model 3 berpelat B 1532 SPW, dan BMW hitam berpelat B 1784 PAJ.
Selain itu, untuk barang bukti uang Rp52,5 miliar itu ditumpuk berjajar memanjang di atas meja. Seluruh uang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu yang dikelompokkan dalam 49 plastik.
Kemudian, dalam satu plastik terdapat 10 ikat uang yang masing-masing nilainya Rp100 juta. Ada pula uang yang tidak dibungkus plastik.
Sebagai informasi, dalam perkara ini polisi setidaknya menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 14 orang dan 1 korporasi dalam kasus ini.
Kemudian, total aset yang sudah disita sebesar Rp 1,5 triliun dari total sekitar 6.000 korban. Aset-aset hasil penipuan itu dikumpulkan dari berbagai wilayah seperti Tangerang hingga Bali.
Foto : Riyan Rizki Roshali