BPJPH Tinjau Proses Produksi Halal Nestlé Indonesia di Pabrik Karawang
Karawang, 21 Februari 2025 – Nestlé sebagai perusahaan ‘Good Food Good Life’, telah hadir sejak 1971 di Indonesia dengan komitmen untuk menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Melanjutkan apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap PT Nestlé Indonesia yang telah menerapkan kebijakan sertifikat halal dalam kegiatan pemasaran produk-produk di Indonesia, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT, Kepala BPJPH mengunjungi salah satu area operasional PT Nestlé Indonesia Pabrik Karawang yang terletak di Karawang Timur, Jawa Barat pada Kamis, 13 Februari 2025. Kunjungan BPJPH ke PT Nestlé Indonesia Pabrik Karawang juga bertujuan untuk meninjau secara langsung kegiatan produksi PT Nestlé Indonesia yang senantiasa mematuhi peraturan, salah satunya standar halal sesuai regulasi yang berlaku.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal. Berdasarkan data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal. Melihat hal ini, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.
Dalam kunjungannya, Kepala BPJPH Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT mengapresiasi inisiatif PT Nestlé Indonesia yang telah lebih dahulu memastikan sertifikasi halal pada pemasaran produk-produk yang dihasilkan, sebelum Pemerintah Indonesia menetapkan kewajiban halal. “Alhamdulillah, saya senang hari ini berkesempatan mengunjungi salah satu area produksi PT Nestlé Indonesia yang berada di Karawang, Jawa Barat. Apresiasi atas inisiatif pabrik Nestlé Indonesia untuk menerapkan Halal di setiap produksi. Setelah mendengarkan pemaparan, saya bersyukur bahwa Nestlé Indonesia pro dengan investasi di negara ini, pro bermitra dengan peternak sapi perah, maupun petani kopi/padi, serta pro memanfaatkan tenaga kerja lokal.”
Kunjungan BPJPH ke Pabrik Karawang adalah untuk memastikan, menjamin, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Nestlé Indonesia dapat menjadi contoh nyata bagaimana industri bisa tumbuh dengan tetap memegang teguh prinsip halal dan keberlanjutan, tidak hanya menjalankan proses sertifikasi halal, namun menjaga semua proses supply chain-nya 100% halal.